Polisi di Bogor, Jawa Barat, telah mengakhiri sistem satu arah (one way) yang sebelumnya diberlakukan di Jalan Raya Puncak. Lalu lintas kini normal kembali menjadi dua arah.
Penghentian One Way
-Lokasi dan Waktu: Pengakhiran sistem one way terjadi di Jalan Raya Puncak, tepatnya di Simpang Gadog. Langkah ini diumumkan pada Rabu, 2 April 2025, mulai pukul 19.20 WIB.
-Arah Sebelumnya: Sebelumnya, polisi menerapkan one way dari arah Jakarta menuju Puncak.
Kondisi Terkini
-Kendaraan Dibiarkan Melaju: Sejumlah mobil yang sebelumnya menunggu one way untuk melaju dari Jakarta ke Puncak kini dibuka, sehingga lalu lintas menuju Puncak mulai lancar.
-Kepadatan arah Puncak: Meskipun lalu lintas berjalan lancar, terdapat kepadatan kendaraan di sekitar Simpang Gadog menuju Puncak.
Informasi Sebelumnya
Polisi sebelumnya memberlakukan one way sejak siang, dengan arah dari Puncak menuju Jakarta. Kasat Lantas Polres Bogor, AKP Rizky Guntama, menjelaskan bahwa sebanyak 41 ribu kendaraan menuju Puncak hingga siang hari.
-Antrean dan Keluhan: Antrean kendaraan dari arah Cianjur bahkan sudah sampai di Cibodas, memaksa penindakan one way dari Cianjur menuju Jakarta.
Meski rekayasa lalu lintas tersebut telah berakhir, pengendara diimbau untuk tetap berhati-hati dan patuh terhadap petunjuk petugas di lapangan.