Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, melalui pemerintahannya, menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan persoalan rakyat dari hulu hingga hilir dengan segera. Langkah tersebut diwujudkan melalui sejumlah program strategis, termasuk hilirisasi sektor ekonomi, kemandirian pangan, program “Makan Bergizi Gratis” (MBG), pendirian Koperasi Desa Merah Putih, dan pelaksanaan Sekolah Rakyat.
Keutamaan pada Kecepatan Realisasi Program
Dalam keterangan tertulis yang dirilis Ketua Umum Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA), Agus Jabo Priyono, pada Rabu, 2 April 2025, disampaikan bahwa penting bagi para pembantu Presiden untuk memahami, mendukung, dan mensosialisasikan pentingnya kecepatan dalam merealisasikan program tersebut untuk kemakmuran rakyat dan pengentasan kemiskinan.
Dukungan dari Menteri Sosial dan Rencana Pelaksanaan
Wakil Menteri Sosial RI, Agus, menegaskan dukungannya terhadap upaya cepat pemerintah dalam melaksanakan program-program tersebut. Beberapa inisiatif penting, seperti Sekolah Rakyat dan Koperasi Desa Merah Putih, direncanakan akan mulai dilaksanakan pada bulan Juli 2025.
Landasan Hukum dan Harapan untuk Kemajuan Indonesia
Prabowo telah menetapkan landasan pelaksanaan melalui Pasal 33 UUD 1945, yang menegaskan penggunaan sebesar-besarnya sumber daya alam untuk kemakmuran rakyat. Agus meminta dukungan menyeluruh serta mengingatkan agar tidak ada yang menghalangi upaya pemerintah. Harapannya, dengan sinergi semua pihak, Indonesia dapat segera bangkit sebagai negara yang maju, adil, dan makmur.
Dalam menyelesaikan persoalan-persoalan rakyat Indonesia, Prabowo juga sudah menggariskan bahwa landasannya adalah Pasal 33 UUD 1945. Artinya, lanjut Agus, seluruh kekayaan yang ada di bumi Indonesia harus digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.Semua pihak harus mendukung dan jangan ada yang menghalangi serta menghambat program kerakyatan tersebut. Agus berharap upaya ini bisa terwujud agar Indonesia dapat segera bangkit menjadi negara yang maju, adil dan makmur.