Warga Johar Baru, Jakarta Pusat, yang akan mudik tidak perlu khawatir meninggalkan kendaraan mereka. Mereka dapat menitipkan kendaraan di kantor Polsek Johar Baru selama libur Lebaran sebagai bentuk inisiatif kepolisian untuk memastikan keamanannya.
Layanan Penitipan Kendaraan Selama Libur Lebaran
-
Lokasi Penitipan: Kantor Polsek Johar Baru, Jakarta Pusat.
-
Biaya: Gratis.
-
Waktu: Selama libur Lebaran.
-
Inisiatif: Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro, dan Kapolsek Johar Baru, Kompol Saiful Anwar.
Kenyamanan Bagi Warga
-
Manfaat: Warga seperti Ridwan (38) dan Lina (42) merasa lega dan aman meninggalkan kendaraan mereka yang biasanya hanya dikunci rantai saat ditinggal mudik.
-
Pengawasan: Kendaraan dititipkan di kantor polisi untuk menghindari risiko tindakan kriminal selama rumah ditinggal kosong.
Himbauan dari Polda Metro Jaya
-
Atensi: Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto, memastikan bahwa seluruh kantor polres dan polsek menyediakan layanan penitipan kendaraan selama tempat parkir memadai.
-
Penting: Masyarakat diminta untuk menghubungi RT dan Bhabinkamtibmas serta hotline 110 jika ada kejadian yang mencurigakan selama mudik.
Dengan adanya layanan ini, diharapkan warga yang mudik dapat lebih tenang dan merasa lebih aman, sehingga liburan Lebaran berjalan lancar tanpa kekhawatiran akan keamanan kendaraan.